SUMBER AGUNG | Kab. Pringsewu – Seperti lazimnya setiap Tanggal 26 Juni kita peringati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), penetapan tanggal 26 Juni sebagai Hari Narkoba sedunia diinisiasi oleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988. Kegiatan HANI dilakukan setiap tahun untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Sabtu (26/06/2021).
Peringatan HANI pada Tahun 2021 ini disaat situasi dan kondisi yang memprihatinkan di tengah pandemi wabah virus Corona (Covid-19) yang semakin massif. Disaat wabah Covid-19 menyita seluruh perhatian kita, ancaman narkoba juga belum berakhir, pada situasi pandemi Covid-19 yang melanda negeri kita, banyak hal yang membuat aktivitas kita terhanti, namun disisi lain masalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tidak pernah berhenti di negara kita. Meskipun demikian dalam konteks upaya penanggulangan narkoba, masyarakat perlu dan harus terus diingatkan bahwa keamanan narkoba sudah sejak awal ada sebelum serangan virus corona itu muncul.
"Selamat Hari Anti Narkoba Sedunia, jauhi narkoba karena masa depanmu sangatlah berharga"
"Sayangi dirimu, sayangi keluargamu, jauhi narkoba selamat Hari Anti Narkoba Sedunia, mari berprestasi tanpa ektasi"
(Admin)
Kirim Komentar