Pekon Sumber Agung

Kec. Ambarawa
Kab. Pringsewu - Lampung

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE SMART VILLAGE PEKON SUMBER AGUNG KECAMATAN AMBARAWA KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 79 TAHUN

Artikel

PENGUKUHAN KEMBALI KEPALA PEKON SE-KAB. PRINGSEWU

Administrator

03 Juli 2024

84 Kali dibuka

PRINGSEWU - 112 dari 126 Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu dikukuhkan kembali oleh Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan untuk perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, yakni dari enam menjadi delapan tahun. 

Hal tersebut merupakan amanat Undang-undang No.3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Pj Bupati Pringsewu saat mengukuhkan para kepala pekon di Aula Utama Pemkab setempat, Rabu (3/7/2024), berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini menjadi pemacu semangat dalam menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat pekon.

"Setiap kepala pekon agar memegang teguh kepercayaan dan menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat, maupun bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya, pada kegiatan yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, DPRD dan forkopimda.

Dikatakan, perpanjangan masa jabatan kepala pekon merupakan tugas berat yang harus dijalankan, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan melalui perpanjangan masa jabatan tersebut.

"Salah satu tugas kepala pekon adalah mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi warga,  melalui program-program nyata yang hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Untuk diketahui, dari 126 kepala pekon di Kabupaten Pringsewu, hanya 112 kepala pekon yang diperpanjang masa jabatannya. Sedangkan 12 kepala pekon telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Kemudian, satu kepala pekon mengundurkan diri karena diterima sebagai PPPK, serta satu orang tidak bersedia diperpanjang masa jabatannya. (Diskominfo Pringsewu)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

AGUS WAHYONO

Sekretaris Desa

FAJAR IKSAN

Kasi Kesejahteraan

ABDUL ROHMAN

Kasi Pemerintahan

TRI WAHYONO

Kasi Pelayanan

ABDUL AZIS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD FADLI

Kaur Tata Usaha dan Umum

DONI MELIKO

Kaur Keuangan

EVA MAULITA

Kepala Dusun 1

MAKMUR SETIO NUGROHO

Kepala Dusun 2

ALFIAN NUGROHO

Kepala Dusun 3

NUR BAITI

Kepala Dusun 4

ANDIYONO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Sumber Agung

Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:30:00
Selasa 07:30:00 15:30:00
Rabu 07:30:00 15:30:00
Kamis 07:30:00 15:30:00
Jumat 07:30:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:150
Kemarin:138
Total:91.699
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.97.9.168
Browser:Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.016.731.800,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.134.701.196,24Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -117.969.396,24Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.382.551.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 37.000.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 594.180.800,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 599.240.222,24Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.255.682.474,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 79.680.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 56.018.500,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 144.080.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.414403784965984
Longitude:104.93958556647159

Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon