Pekon Sumber Agung

Kecamatan Ambarawa
Kabupaten Pringsewu - Lampung

Artikel

Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kode Klasifikasi Arsip

Administrator

14 Februari 2025

541 Kali Dibaca

Dalam rangka pengaturan Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, perlu dibentuk Pedoman guna mendukung implementasi informasi kearsipan dinamis terintegrasi. Dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kearsipan.

Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Bupati Pringsewu tentang Kode Klasifikasi Arsip, sebagai berikut:

http://jdih.pringsewukab.go.id/common/dokumen/2024pb1810023.pdf

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Pekon

Kepala Pekon

AGUS WAHYONO

Sekretaris Pekon

FAJAR IKSAN

Kasi Kesejahteraan

ABDUL ROHMAN

Kasi Pemerintahan

TRI WAHYONO

Kasi Pelayanan

ABDUL AZIS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD FADLI

Kaur Tata Usaha dan Umum

DONI MELIKO

Kaur Keuangan

EVA MAULITA

Kepala Dusun 1

MAKMUR SETIO NUGROHO

Kepala Dusun 2

ALFIAN NUGROHO

Kepala Dusun 3

NUR BAITI

Kepala Dusun 4

ANDIYONO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Sumber Agung

Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, 18

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3

Komentar

Sri Agus Setiyowati

23 Oktober 2025 19:35:55

Sejarah pekon ...

Aan Hidayat

19 September 2025 14:17:44

Pingin kerja luar negri...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:332
Kemarin:1,253
Total:241,060
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.187
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBP 2026 Pelaksanaan

APBP 2026 Pendapatan

APBP 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.414403784965984
Longitude:104.93958556647159

Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon