SUMBER AGUNG | Kab. Pringsewu – Dalam pembentukan Tim Gugus Tugas Covid 19 Pekon Sumber Agung Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, di bagi menjadi 4 Tim yaitu : Tim Pencegahan, Tim Penanganan, Tim Pembinaan dan Tim Pendukung.
Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengendalian Covid-19. Perpanjangan PPKM itu diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang No 40/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Berikut adalah tugas-tugas dari Tim dalam Posko Desa !
Tim Pencegahan
- Melakukan pendataan terhadap warga yang menjadi suspek, terkonfirmasi Covid-19, orang lanjut usia dan masyarakat yang keluar masuk Desa (format pendataan sesuai dengan ketentuan yang berlaku);
- Melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dalam wilayah Desa;
- Melakukan sterilisasi fasilitas umum dan fasilitas sosial di wilayah Desa secara berkala
- Menyediakan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, disinfektan serta tempat sampah medis dan non medis disetiap tempat fasilitas umum dan Posko Desa.
Tim Penanganan
- Berkoordinasi dengan Puskesmas terkait dengan kondisi warga yang dipantau;
- Menyiapkan lokasi isolasi bagi warga Desa yang terkonfirmasi COVID-19;
- Melakukan penelusuran dan pengobatan sederhana bagi warga yang terkonfirmasi COVID-19 Test Corona Viruses Disease (COVID-19);
- Mendistribusikan kebutuhan logistik dalam masa isolasi mandiri;
- Melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19.
Tim Pembinaan
- Memberikan pembinaan sosial yang bersifat edukatif sesuai dengan kewenangan Desa dan kearifan lokal yang ditetapkan melalui Peraturan Desa;
- Pembinaan sebagaimana di maksud pada angka 1 (satu), berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta mitra Desa lainnya sesuai bidang tugas;
- Melakukan pembinaan bagi pelanggar protokol kesehatan melalui peneguran dan pembatasan kegiatan di Desa;
- Melakukan pendataan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol Kesehatan.
Tim Pendukung
- Memfasilitasi operasional dan administrasi pelaksanaan Posko Desa COVID-19;
- Membuat sistem informasi kesehatan warga Desa;
- Bersama tim sesuai bidang tugasnya menyediakan danmendistribusikan logistiksesuai kebutuhan;
- Melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 serta pencegahanya kepada masyarakat;
- Melaporkan pelaksanaan tim secara berkala kepada Kepala Desa.
Kirim Komentar