Pekon Sumber Agung

Kec. Ambarawa
Kab. Pringsewu - Lampung

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE SMART VILLAGE PEKON SUMBER AGUNG KECAMATAN AMBARAWA KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 79 TAHUN

Artikel

PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023

Administrator

08 Desember 2022

56 Kali dibuka

Prioritas Penggunaan Dana Desa

SDGs Desa

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang selanjutnya disebut Undang-Undang Desa memandatkan bahwa tujuan pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Yang dimaksud dengan berkelanjutan adalah pembangunan Desa untuk pemenuhan kebutuhan saat ini dilakukan tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi Desa di masa depan.

1. Pemulihan Ekonomi Nasional Sesuai Kewenangan Desa

Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa meliputi:

  1. Pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama
  2. Pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama
  3. Pengembangan Desa wisata

2. Program Prioritas Nasional Sesuai Kewenangan Desa

Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa meliputi:

  1. Perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa membangun (IDM)
  2. penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani
  3. Pencegahan dan penurunan stunting di Desa
  4. Peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa
  5. Peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa
  6. Perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa
  7. Dana operasional Pemerintah Desa
  8. penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem
  9. BLT Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan

3. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan

Prioritas Penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam meliputi:

  1. Mitigasi dan penanganan bencana alam
  2. Mitigasi dan penanganan bencana nonalam

 

Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, ditetapkan pada tanggal 13 September 2022.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

AGUS WAHYONO

Sekretaris Desa

FAJAR IKSAN

Kasi Kesejahteraan

ABDUL ROHMAN

Kasi Pemerintahan

TRI WAHYONO

Kasi Pelayanan

ABDUL AZIS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD FADLI

Kaur Tata Usaha dan Umum

DONI MELIKO

Kaur Keuangan

EVA MAULITA

Kepala Dusun 1

MAKMUR SETIO NUGROHO

Kepala Dusun 2

ALFIAN NUGROHO

Kepala Dusun 3

NUR BAITI

Kepala Dusun 4

ANDIYONO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Sumber Agung

Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:30:00
Selasa 07:30:00 15:30:00
Rabu 07:30:00 15:30:00
Kamis 07:30:00 15:30:00
Jumat 07:30:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:127
Kemarin:323
Total:77.922
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.116.45.135
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.832.374.900,00Rp 1.834.113.458,24

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.900.283.494,35Rp 1.784.199.934,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 67.908.594,35Rp 67.908.594,35

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.211.643.000,00Rp 1.211.643.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 35.000.000,00Rp 37.247.995,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 572.490.900,00Rp 572.490.900,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 13.241.000,00Rp 12.731.563,24

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 619.149.081,35Rp 570.904.521,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.090.260.000,00Rp 1.056.974.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 58.746.413,00Rp 50.106.413,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 74.528.000,00Rp 48.615.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 57.600.000,00Rp 57.600.000,00

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.414403784965984
Longitude:104.93958556647159

Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon