SUMBER AGUNG | KAB. PRINGSEWU – Telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pekon Sumber Agung Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu dalam rangka Verifikasi dan Validasi DTKS dan Usulan Bansos. Musdes diselenggarakan di Balai Pekon Sumber Agung, dihadiri oleh Kepala Pekon dan Aparatur Pekon, Ketua dan Anggota BHP, Kepala Dusun dan Ketua RT. (Kamis, 24/03/2022).
Berdasarkan musdes tersebut ditemukan beberapa warga yang sudah pindah, sudah meninggal dan mampu yang masih terdata di dalam DTKS untuk selanjutnya data tersebut akan di update sesuai kondisi saat ini. Selain itu, hasil yang didapat adalah melakukan pengusulan baru bagi warga miskin yang belum terdata dalam DTKS.
Hasil musdes dituangkan kedalam berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu melalui pihak Kecamatan Ambarawa sebagai prelist akhir pelaksanaan verifikasi validasi data.
Kirim Komentar