SUMBER AGUNG | KAB. PRINGSEWU – Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan (stakeholders)/pihak yang berkepentingan untuk mengatasi permasalahan desa dan pihak yang akan terkena dampak hasil musyawarah, untuk menyepakati rencana kegiatan yang akan di laksanakan tahun anggaran berikutnya. Musrenbangdes sebagai salah satu bentuk Musyawarah Desa (Musdes) merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di bidang pembangunan desa dalam kerangka pelaksanaan pemerintahan desa.
Bertempat di Balai Pekon Sumber Agung Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu. Pemerintah Pekon Sumber Agung telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan dan penyepakatan Daftar Usulan untuk Tahun Anggaran 2024. Senin, (9/1/2023).
Turut hadir dalam musyawarah, Camat Ambarawa beserta Kasi Pemerintahan, seluruh Perangkat Pekon, BHP, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP-PKK, LPM, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Ketua RT, Linmas, Ketua Bumdes, dan Tokoh Masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Camat Ambarawa, dalam arahannya Bapak Eko Purwanto, S.Si., menegaskan bahwa Musrenbang merupakan kegiatan perencanaan yang bersifat rutin setiap tahun. Musrenbang Pekon bertujuan untuk menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat, yang diperoleh dari musyawarah perencanaan secara berjenjang di mulai musyawarah pada tingkat di bawahnya Musyawarah Dusun (Musdus), tandasnya.
Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan pekon yaitu Daftar Usulan untuk Tahun 2024 dan menunjuk perwakilan masyarakat yang akan menjadi utusan pekon dalam Musrembang Tingkat Kecamatan. Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat.


Kirim Komentar